
Selama puluhan tahun, seorang kakek bernama Kirno (60), warga Lingkungan Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, terpaksa hidup terkurung di dalam jeruji besi di rumahnya sendiri. Kirno diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sehingga keluarga memutuskan mengurungnya demi alasan keamanan.
Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Ariyanto, mengatakan Kirno telah lama menjalani kehidupan dalam kurungan.
“Kalau dihitung, sudah sekitar 20 tahun kakek Kirno hidup di dalam kurungan,” ujar AKP Tutut Ariyanto.
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, keluarga dan warga sekitar takut melepas Kirno karena yang bersangkutan disebut-sebut memiliki ilmu kebal. Kekhawatiran itu membuat keluarga memilih mengurung Kirno karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Informasinya, keluarga dan tetangga takut jika yang bersangkutan dilepas akan membahayakan jiwa,” jelasnya.
Selama ini, Kirno juga tidak pernah mendapatkan penanganan medis. Kebutuhan makan, minum, dan keperluan sehari-hari hanya disuplai oleh pihak keluarga.
Kasus tersebut terungkap setelah video kondisi Kirno viral di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, pihak kepolisian bersama Dinas Sosial, Pemerintah Desa Temon, serta Puskesmas setempat langsung mendatangi rumah keluarga Kirno.
“Kami mengetahui kondisi tersebut setelah videonya viral. Selanjutnya kami bersama Dinas Sosial, pemdes, dan puskesmas mendatangi lokasi,” kata AKP Tutut.
Ke depan, Kirno direncanakan akan mendapatkan penanganan yang lebih layak. Ipda Purnomo, sosok polisi yang dikenal sebagai “polisi baik” dan kerap viral di media sosial, juga dijadwalkan akan berkunjung.
“Rencananya, Sukirno akan dirawat di Pondok Rehabilitasi Mental Yayasan Berkah Bersinar Abadi di Lamongan yang dikelola oleh Purnomo,” pungkas AKP Tutut.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perawatan dan pemulihan yang lebih manusiawi bagi Kirno setelah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan.



