
Dunia konten kreator di Ponorogo tengah berduka. Rudiono, yang lebih dikenal publik sebagai pemilik kanal YouTube Jejak Richard, meninggal dunia pada Jumat malam, 23 Januari 2026, setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Rahmat Adi Prabowo, salah satu rekan almarhum yang juga berprofesi sebagai YouTuber. Rahmat mengaku mengetahui informasi meninggalnya Rudiono pada Jumat malam. Sebelum berpulang, pria berusia 45 tahun itu diketahui sempat mengalami sakit lambung serta Bell’s palsy.
Rudiono merupakan warga Dukuh Kalangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung. Sosoknya dikenal luas masyarakat melalui konten-konten YouTube yang menampilkan aktivitas jelajah desa, kehidupan masyarakat, serta berbagai kisah menarik dari pelosok daerah.
Kanal YouTube Jejak Richard sendiri telah aktif sejak tahun 2019 dan memiliki sekitar 438 ribu subscriber. Hingga kini, tercatat sebanyak 889 video telah diunggah dengan total penonton mencapai lebih dari 133 juta kali.
Rahmat Adi Prabowo, yang akrab disapa Kang Pardi, mengenang almarhum sebagai pribadi yang sederhana, ramah, dan enak diajak berbagi cerita. Menurutnya, Rudiono juga dikenal sebagai sosok pekerja keras yang berjuang demi keluarganya.
Hal itu terbukti dari keberhasilannya mengangkat perekonomian keluarga melalui penghasilan dari kanal YouTube yang dikelolanya.
Kang Pardi menambahkan, pertemuan terakhirnya dengan almarhum terjadi pada akhir tahun lalu. Saat itu, keduanya sempat berencana untuk berkolaborasi membuat konten bersama, namun rencana tersebut belum sempat terwujud hingga Rudiono meninggal dunia.
Masih menurut Kang Pardi, Jejak Richard merupakan salah satu kanal YouTube dengan penghasilan terbesar di wilayah Ponorogo. Kepergian Rudiono pun meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan sesama konten kreator dan para penggemarnya.
Sosok Rudiono dikenal luas sebagai pribadi yang ramah dan dekat dengan masyarakat, sehingga kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia kreator lokal Ponorogo.



