
Sekam gergaji kayu sebagai bahan baku braket, terbakar. (Foto/Doc.Damkar)
Kebakaran melanda sebuah pabrik briket di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Krajan, Kelurahan Surodikraman, Ponorogo, Ahad 18 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian yang ditimbulkan pun tergolong minim.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, menjelaskan bahwa berkat kecepatan pelaporan, tim pemadam segera tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Dalam waktu kurang dari dua jam, kobaran api berhasil dipadamkan.
Bambang menambahkan, material yang terbakar hanya sisa-sisa bahan briket. Namun demikian, apabila tidak segera di lokalisasi, api berpotensi meluas ke tumpukan bahan jadi. Berkat kerja sama yang baik antara petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan para pekerja pabrik, api berhasil dicegah agar tidak merembet ke area lainnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok atau korsleting listrik. Tidak ada kendala berarti dalam proses pemadaman, namun petugas membutuhkan waktu cukup lama untuk memastikan api benar-benar padam secara sempurna, mengingat bahan briket berasal dari serbuk kayu yang sangat mudah terbakar.



