
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo masih mengalami kelebihan kapasitas atau overload penghuni. Padahal, pemerintah secara rutin memberikan program remisi pada momen-momen tertentu seperti hari raya keagamaan, Hari Kemerdekaan, hingga remisi dasawarsa.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kapasitas ideal rutan seharusnya hanya menampung 107 warga binaan. Namun kondisi saat ini jauh melampaui batas.
“Kapasitas normalnya hanya untuk 107 warga binaan. Sekarang yang kami tampung mencapai 239 orang, baik yang berstatus narapidana maupun tahanan,” jelas Agung.
Meski jumlah tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 300 penghuni, kondisi rutan tetap tidak ideal.
“Memang sempat lebih dari 300 orang. Sekarang turun, tetapi tetap overload,” ungkapnya.
Menurut Agung, situasi ini tidak hanya terjadi di Ponorogo, melainkan juga dialami sejumlah rutan dan lapas lain di Indonesia.
“Masalah utamanya sama, yaitu kapasitas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan,” katanya.
Kendati demikian, pihak rutan memastikan pengelolaan masih berada dalam batas wajar dan tetap mengutamakan keamanan. Standar prosedur diberlakukan ketat baik bagi warga binaan maupun pengunjung.
“Walaupun overload, standar keamanan tetap kami terapkan sesuai prosedur. Rutan ini masih bisa menampung dan kami pastikan pengawasan berjalan baik,” tegas Agung.
Ia menambahkan, Rutan Kelas IIB Ponorogo juga menampung warga binaan perempuan sehingga pengelolaan dilakukan secara lebih hati-hati dan terpisah untuk menjaga keamanan serta kenyamanan.



