Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 18
  • Sikapi Pungutan Sekolah, Puryono Anggota Komisi D Minta Besarannya Tidak Ditentukan
  • Jelajah

Sikapi Pungutan Sekolah, Puryono Anggota Komisi D Minta Besarannya Tidak Ditentukan

Gema Surya FM Kamis 18 Desember 2025 | 11:42 WIB
kmd3

Banyaknya lembaga pendidikan di Ponorogo yang dihujat netizen gara-gara melakukan pungutan ke siswa dengan mematok besaran tertentu mengundang keprihatinan kalangan wakil rakyat. Puryono, anggota Komisi D DPRD, mengatakan sering mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak menentukan besaran sumbangan secara sepihak. Yang dinamakan sumbangan sukarela harus sesuai dengan kemampuan wali murid.

Hal inilah yang menjadi polemik karena berdasarkan pantauannya, sebenarnya pihak sekolah sudah menjalankan SOP dengan mengundang komite sekolah dan wali murid terkait pembiayaan di sekolah. Hanya saja, rata-rata mereka menetapkan besaran tertentu.

Ironisnya, wali murid sendiri ketika dalam rapat menyetujui, namun ketika sudah berada di luar mereka memilih menyampaikan melalui media sosial atau pihak lain sehingga menimbulkan kegaduhan.

Padahal, wali murid yang merasa tidak mampu bisa menyampaikan secara langsung ke sekolah, di mana identitas mereka dirahasiakan. Lebih lanjut dikatakan, Komisi D selama ini sering melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga sekolah jelang dan pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Memang dana partisipasi masyarakat tidak menyalahi aturan alias diperbolehkan. Dana BOS dari pemerintah selama ini sudah diatur peruntukannya, sehingga bagi sekolah yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya mau tidak mau harus meminta dana partisipasi masyarakat lewat sumbangan sukarela dari wali murid.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Muhammadiyah Ponorogo Kirim 2 Relawan ke Aceh Tamiang
Next: 2 Rumah Warga di Dukuh Jurang Sempu Dayakan Rusak Diterjang Longsor

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.