Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 18
  • Sikapi Pungutan Sekolah, Puryono Anggota Komisi D Minta Besarannya Tidak Ditentukan
  • Jelajah

Sikapi Pungutan Sekolah, Puryono Anggota Komisi D Minta Besarannya Tidak Ditentukan

Gema Surya FM Kamis 18 Desember 2025 | 11:42 WIB
kmd3

Banyaknya lembaga pendidikan di Ponorogo yang dihujat netizen gara-gara melakukan pungutan ke siswa dengan mematok besaran tertentu mengundang keprihatinan kalangan wakil rakyat. Puryono, anggota Komisi D DPRD, mengatakan sering mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak menentukan besaran sumbangan secara sepihak. Yang dinamakan sumbangan sukarela harus sesuai dengan kemampuan wali murid.

Hal inilah yang menjadi polemik karena berdasarkan pantauannya, sebenarnya pihak sekolah sudah menjalankan SOP dengan mengundang komite sekolah dan wali murid terkait pembiayaan di sekolah. Hanya saja, rata-rata mereka menetapkan besaran tertentu.

Ironisnya, wali murid sendiri ketika dalam rapat menyetujui, namun ketika sudah berada di luar mereka memilih menyampaikan melalui media sosial atau pihak lain sehingga menimbulkan kegaduhan.

Padahal, wali murid yang merasa tidak mampu bisa menyampaikan secara langsung ke sekolah, di mana identitas mereka dirahasiakan. Lebih lanjut dikatakan, Komisi D selama ini sering melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga sekolah jelang dan pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Memang dana partisipasi masyarakat tidak menyalahi aturan alias diperbolehkan. Dana BOS dari pemerintah selama ini sudah diatur peruntukannya, sehingga bagi sekolah yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya mau tidak mau harus meminta dana partisipasi masyarakat lewat sumbangan sukarela dari wali murid.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Viral di Medsos, Pasien RSUM Ponorogo Mengamuk dan Rusak Fasilitas Umum
Next: BLTS Kesra yang Disalurkan ke KPM Lewat Posindo Ponorogo Sudah di Atas 70 persen

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.