
Terus berlanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tim penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi untuk mengungkap aliran dana tersebut. Kasi Intel Kejaksaan Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan pihaknya telah memintai keterangan empat saksi yang semuanya berasal dari internal dinas. Namun, pihaknya belum bisa merinci siapa saja yang dipanggil.
Agung mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, bantuan yang diduga dikorupsi tersebut berbentuk tunai dan nontunai.
Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Masih kata Agung, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan penyidikan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, korps Adhyaksa telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial pada Selasa sore, 17 Desember 2025. Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan CPU yang berkaitan dengan bansos periode 2023 hingga 2024 turut disita.



