
Hati-hati meminjamkan motor meski kepada teman dekat. Bayu, warga Tegal Ombo Pacitan, mengaku motor Nmax miliknya dibawa kabur laki-laki berinisial YW, warga Somoroto Ponorogo. Kepada Gema Surya, korban menceritakan saat N-Max W 4899 UJ miliknya itu dipinjam, ia sedang berada di luar kota pada 6 November 2025. Karena sudah mengenal pelaku dengan baik, maka tidak curiga sedikit pun.
Kebetulan kunci motor ada di rumah dan pelaku tahu tempatnya sehingga dengan mudah membawa N-Max kesayangannya itu. Sehari setelah dipinjam, ia mencoba menghubungi, namun ternyata nomor HP pelaku sudah tidak aktif lagi, sementara semua akun media sosialnya juga sudah dihapus.
Dijelaskan, pelaku yang dikenal sebagai pegiat seni itu sebelumnya juga meminjam iPhone 7 miliknya dengan dalih untuk menyimpan dokumentasi seni di desanya, tetapi juga tidak dikembalikan. Yang bikin geram, ternyata saat kejadian pelaku juga membawa kabur laptop Lenovo milik tetangganya, tempat di mana pelaku tinggal selama ini.
Jika dihitung, total kerugian sekitar 24 juta rupiah untuk motor N-Max warna hitam keluaran tahun 2018 itu, sedangkan iPhone 7 sekitar 1,5 juta rupiah. Diakui, pelaku YW sudah lama tinggal di Desa Tegal Ombo Pacitan dan diterima masyarakat dengan baik. Pasalnya, YW aktif dalam kegiatan kesenian bahkan mendirikan sanggar seni.
Karenanya, Bayu tidak menyangka di balik kebaikannya itu ada niat jahat untuk menggelapkan barang-barang berharga miliknya dan juga milik tetangga. Dirinya sudah melacak keberadaan pelaku namun hasilnya nihil. Ia sempat bertemu orang tuanya di Somoroto, tetapi mereka mengaku belum bertemu anaknya dua tahun terakhir dan hanya bisa pasrah.



