
Imbas berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo terancam dipangkas. Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keuangan, Plt. Bupati Lisdyarita, Senin 24 November 2025.
Sementara Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Agus Sugiarto, mengatakan besaran pemotongan TPP belum dapat dipastikan. Karena keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Dijelaskan pembahasan mengenai TPP masih panjang. Saat ini, APBD 2026 baru masuk tahap pembacaan pandangan umum fraksi. Sehingga keputusan pemotongan TPP baru dapat diambil setelah APBD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diperkirakan pada akhir November 2025.
Seperti diketahui Pemkab Ponorogo harus menata ulang rencana penganggaran 2026. Ini setelah Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memangkas alokasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga Rp 261 miliar. Semula APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,2 triliun, namun, setelah pemangkasan, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp 900 miliar.



