Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana
  • Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen
  • Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat
  • 88.585 Warga Miskin di Ponorogo Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • November
  • 19
  • Memasuki Mediasi, Gugatan Mantan Kadin DLH ke Bupati dan Sekda Ponorogo di Pengadilan Negeri
  • Jelajah

Memasuki Mediasi, Gugatan Mantan Kadin DLH ke Bupati dan Sekda Ponorogo di Pengadilan Negeri

Gema Surya FM Rabu 19 November 2025 | 14:00 WIB
dlh2

Sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu 19 November 2025. Gulang Winarno menggugat Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Ponorogo ke Pengadilan Negeri Ponorogo.

Dalam persidangan kedua tersebut, para tergugat diwakili kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Indra Aji dan Habib Mustaan dari Bagian Hukum Setda Ponorogo. Hal ini berbeda dengan pekan lalu, ketika sidang sempat tertunda akibat ketidakhadiran para tergugat.

Dari pantauan jurnalis Radio Gema Surya, sidang dimulai dengan pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat. Agenda sidang telah memasuki tahap mediasi sesuai ketentuan hukum perdata. Ketua majelis menegaskan bahwa mediasi akan dilakukan oleh mediator pengadilan dengan tenggat 30 hari kerja.

Siswanto, SH, kuasa hukum Gulang, mengungkapkan bahwa sidang Rabu 19 November 2025 memasuki tahap mediasi karena pada sidang perdana 12 November lalu para tergugat tidak hadir. Gugatan diajukan karena pihaknya menilai keputusan Bupati Ponorogo yang menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) lantaran prosedurnya dianggap janggal dan cacat hukum.

Menurutnya, ketiadaan SK pembentukan tim pemeriksa merupakan pelanggaran serius dalam mekanisme penjatuhan sanksi terhadap ASN. Dasar hukum yang digunakan dalam SK tersebut — yakni dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 huruf d, huruf f, serta Pasal 5 huruf n angka 5 dan 6 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN — juga dinilai tidak pernah dibuktikan secara faktual. Pihaknya turut mempertanyakan bukti, saksi, maupun standar yang digunakan pemerintah daerah dalam menilai kliennya melanggar integritas atau berpihak kepada pasangan calon tertentu saat masa kampanye.

Masih kata Siswanto, pihaknya meminta pemulihan nama baik dan jabatan Gulang Winarno sebagai Kepala DLH Ponorogo, serta menuntut para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp169,7 juta dan immateriil sebesar Rp1 miliar lebih satu rupiah.

Sementara itu, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Indra Aji, mengatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan, baik dalam tahap mediasi maupun persidangan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Maling HP Milik Warga Lembah Babadan Diringkus Polisi, Pelakunya Pria Asal Tasikmalaya Jabar
Next: 2 Rumah dan 7 Kendaraan Tertimbun Longsor di Wagir Kidul Pulung, 1 Pengendara Alami Luka Ringan

Related Stories

213
  • Jelajah

Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 12:15 WIB
214
  • Jelajah

Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:50 WIB
9898
  • Jelajah

Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.