
Bu Lisdyarita menunjuk Agus Sugiharto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo - Yudi
Misteri siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya terjawab. Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menunjuk Agus Sugiharto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo.
Kepada wartawan, orang nomor satu di Pemkab itu mengatakan bahwa pihaknya telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Persetujuan tersebut menjadi lampu hijau resmi untuk mengangkat Agus Sugiharto, atau yang akrab disapa Ugin, sebagai Plh Sekda.
Lisdyarita menjatuhkan pilihan kepada Ugin berdasarkan rekam jejak dan pengalaman birokrasi. Ugin dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memegang kendali administratif Pemkab Ponorogo di tengah situasi yang penuh tekanan.
Penunjukan Agus Sugiharto sebagai Plh Sekda tertuang dalam Surat Tugas Plt Bupati Ponorogo yang diteken pada 9 November 2025. Surat tersebut memuat dasar hukum mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Administrasi Pemerintahan, ASN, PP tentang Manajemen PNS, hingga Perpres tentang Penjabat Sekda.
Menurut Lisdyarita, penunjukan ini menjadi keputusan krusial di tengah situasi pelik setelah OTT terhadap Bupati nonaktif Sugiri Sancoko dan penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat lainnya. Dengan ditunjuknya Ugin sebagai Plh Sekda, Lisdyarita ingin memastikan roda pemerintahan tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu.
Sekadar informasi, saat ini Agus Sugiharto menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD). Dengan mandat baru ini, ia mengemban dua peran strategis sekaligus. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).



