
Tabrakan karambol terjadi di Jalan Letjend Suprapto, tepatnya di depan Swalayan Bintang, Kelurahan Ronowiyan, Kecamatan Siman, Jumat siang. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil.
Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara motor asal Kecamatan Takeran, Magetan, meninggal dunia di lokasi kejadian. AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman, mengakui kejadian kecelakaan.
Kronologi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi AE 4930 BI yang dikendarai Farel, berboncengan dengan Dian Nugroho, melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menabrak mobil Isuzu Panther nomor polisi L 1834 RC yang dikemudikan Bubuh Winaji, 47 tahun, warga Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, dan saat itu hendak putar balik.
Benturan keras membuat sepeda motor Kawasaki Ninja terpental ke kanan dan kemudian menghantam Honda Grand yang datang dari arah berlawanan, selatan ke utara. Pengendara Honda Grand, Wahyu Arga Kusuma, 36 tahun, warga Desa Sedah, Kecamatan Jenangan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Kawasaki Ninja bernama Farel meninggal dunia di lokasi. Sementara penumpangnya, Dian Nugroho, mengalami luka pada bagian kaki. Pengendara Honda Grand, Wahyu Arga Kusuma, mengalami luka pada bagian kaki dan bahu kanan. Sedangkan pengemudi Isuzu Panther, Bubuh Winaji, dalam kondisi selamat tanpa luka.
Penyebab kecelakaan, menurut AKP Nanang, masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Satlantas Polres Ponorogo.



