
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Lembaga antirasuah itu memberikan sejumlah rekomendasi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga realisasi program daerah.
Hal tersebut diketahui dari hasil audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku menyambut baik semua koreksi dan rekomendasi yang diberikan. Ia menilai hasil evaluasi tersebut menjadi ajang introspeksi sekaligus dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin seluruh pihak berbenah. Semua uang yang dibelanjakan harus benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sugiri.
Menurutnya, kegiatan yang diikuti oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Timur itu merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui assessment tata kelola anggaran. Ponorogo sendiri mendapat giliran ke-23 dalam proses tersebut.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu menyebut, hasil pertemuan di Gedung Merah Putih menjadi bahan penting untuk membenahi sejumlah hal di internal pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan program, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Sugiri yang akrab disapa Kang Giri juga meminta seluruh perangkat daerah — mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang (Kabid), sekretaris dinas (sekdin), hingga kepala dinas — untuk berbenah dan berkoordinasi agar perencanaan serta pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Selain tertib administrasi, pengelolaan keuangan daerah juga harus berdampak nyata bagi masyarakat. Kami berharap setelah kegiatan di KPK, seluruh pejabat di Ponorogo lebih memahami pentingnya akuntabilitas dan sinergi,” pungkas Kang Giri.



