
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Nurul Huda, mengakui bahwa banyak bangunan pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya belum memenuhi standar konstruksi yang aman. Sebagian besar pondok dibangun secara mandiri oleh pengelola dengan sumber daya terbatas.
“Sebagian besar pondok pesantren dibangun mandiri tanpa perencanaan yang matang dan tidak melibatkan tenaga ahli konstruksi tersertifikasi. Akibatnya, standar keamanannya belum terpenuhi,” ungkap Nurul Huda.
Ia menambahkan, tiap tahun jumlah santri terus bertambah sehingga pengelola ponpes sering mengambil inisiatif untuk memperluas bangunan tanpa pendampingan teknis yang memadai. Karena itu, pihaknya sangat mendukung langkah Pemkab Ponorogo yang akan melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren pasca robohnya bangunan tiga lantai di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
“Asesmen ini sangat penting untuk memastikan kekuatan fisik bangunan. Nanti akan dicek kapan bangunan ponpes didirikan, serta kekuatan struktur jika terjadi guncangan,” jelasnya.
Menurut Nurul Huda, asesmen akan melibatkan pimpinan pondok pesantren bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Hasil asesmen nantinya menjadi acuan bagi ponpes untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan.
“Dari asesmen itu nanti bisa diketahui sejauh mana keamanan bangunan dan apa saja yang perlu diperbaiki. Hanya beberapa ponpes yang memiliki jadwal pembangunan secara utuh atau roadmap yang jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPUPKP Ponorogo juga menyatakan siap melakukan pendampingan kepada pondok pesantren yang akan mendirikan bangunan. Langkah itu dilakukan agar kualitas bangunan memenuhi ketentuan teknis konstruksi dan aman digunakan, sekaligus mempermudah proses perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).



