
Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo memasang lampu lalu lintas di perempatan Bibis, Kecamatan Sambit, karena dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Traffic light tersebut sudah terpasang sejak sepekan terakhir dan kini masih dalam tahap uji coba.
Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan bahwa lampu lalu lintas itu belum dapat langsung dioperasikan karena masih menunggu kelengkapan lain.
“Masih ada beberapa yang harus diselesaikan, seperti marka jalan yang saat ini masih dikerjakan. Sambil itu, kami juga melakukan uji coba untuk pengaturan waktu,” jelasnya.
Ia memperkirakan dalam satu hingga dua minggu ke depan seluruh pekerjaan rampung dan traffic light sudah bisa dioperasionalkan.
“Kalau semua sudah siap, akan segera kami fungsikan penuh,” tambahnya.
Setyo menuturkan, pemasangan traffic light di perempatan Bibis Sambit sudah melalui kajian dan pertimbangan. Kawasan tersebut termasuk jalur padat karena merupakan pertemuan antara jalan nasional dan jalan kabupaten.
“Banyak laporan kecelakaan lalu lintas di simpang empat itu, makanya kami pasang lampu pengatur lalu lintas,” terangnya.
Selain di perempatan Bibis Sambit, Dishub Ponorogo juga berencana memasang traffic light di sejumlah titik lain yang dinilai memiliki potensi laka lantas tinggi.



