
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Satlantas Polres Ponorogo kembali menggalakkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Hasilnya, ratusan pelanggaran terekam kamera pengawas mobil ETLE, mulai dari tidak mengenakan helm, melawan arus, melanggar marka jalan, hingga menerobos lampu merah traffic light.
Seperti disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Partono, sedikitnya ada 708 pelanggaran di semester dua selama digelar penindakan secara online ETLE Mobile. Polisi akan memverifikasi data pelanggar berdasarkan pelat nomor kendaraan dan mengirimkan surat tilang serta konfirmasi ke alamat pelanggar melalui pos, tanpa perlu menghentikan pengendara di tempat.
Adapun jenis pelanggaran yang disasar adalah yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan muatan kendaraan melebihi kapasitas. Diakui, jumlah pelanggaran di semester dua ini meningkat dibanding sebelumnya. Harapannya, dengan digalakkannya ETLE Mobile, selain untuk penegakan hukum juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.



