
Sebanyak 241 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Ponorogo mulai menandatangani perjanjian kerja (PK) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (17/9/2025). Penandatanganan ini dilakukan untuk masa kerja selama lima tahun setelah mereka resmi dinyatakan lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sari Widianingsih, salah satu peserta yang menandatangani PK, mengaku lega dan bersyukur karena impiannya menjadi ASN akhirnya terwujud.
“Alhamdulillah, saya sangat senang akhirnya bisa menandatangani perjanjian kerja ini. Sejak tahun 2011 saya mengabdi sebagai guru honorer mata pelajaran IPA di SMPN 1 Bungkal. Setelah lebih dari 14 tahun menunggu, kini impian saya menjadi kenyataan,” ungkap Sari.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menyampaikan bahwa penandatanganan PK dijadwalkan berlangsung selama dua hari agar berjalan lebih tertib.
Menurutnya, jumlah PPPK tahap 2 mencapai 241 orang, sehingga per hari dijadwalkan sekitar 120 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 117 tenaga teknis, 83 guru, dan 41 tenaga kesehatan.
Ahmad menambahkan, tenaga teknis paling banyak ditempatkan di berbagai OPD, misalnya sebagai pengadministrasi dan operator.
“Rata-rata mereka sudah lama mengabdi, ada yang lima tahun, bahkan ada pula yang lebih dari sepuluh tahun. Jadi mereka sudah terbiasa dengan pekerjaannya,” jelasnya.