
Agus Pram dalam keterangannya kepada Gema Surya terkait pendafataran yang ditutup. (Gema Surya/Yudi)
Ponorogo – Sembilan partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Ponorogo terpaksa gigit jari. Usulan kenaikan bantuan partai politik (banpol) tahun ini dicoret Pemprov Jawa Timur dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
Adapun usulan kenaikan dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu per suara sah. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan Pemkab sebenarnya sudah menyiapkan alokasi Rp1,1 miliar untuk penyesuaian banpol dan sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Namun, usulan tersebut belum diloloskan.
“Pertimbangannya antara lain kemampuan keuangan daerah, prioritas infrastruktur, tingginya belanja pegawai, serta kondisi ekonomi nasional,” terang Agus Pram, Rabu (17/9/2025).
Meskipun dicoret, Pemkab Ponorogo akan kembali mengajukan kenaikan pada Februari 2026. Targetnya, bisa terealisasi pada APBD induk 2027. Saat ini, alokasi banpol masih Rp3 ribu per suara sah dengan total anggaran Rp1,72 miliar untuk sembilan parpol.
Alokasi Banpol 2025 per Partai Politik di Ponorogo:
- PDIP: Rp357,36 juta (119.120 suara)
- PKB: Rp318,42 juta (106.140 suara)
- NasDem: Rp259,42 juta
- Gerindra: Rp206,51 juta
- Demokrat: Rp170,76 juta
- Golkar: Rp144,66 juta
- PKS: Rp119,81 juta
- PAN: Rp118,35 juta
- PPP: Rp34,15 juta