
Beredar isu adanya pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Akademi Farmasi (Akafarma) Sunan Giri Ponorogo. Kabar tersebut dibantah langsung oleh Direktur Akafarma Sunan Giri Ponorogo, Nasruhan Arifianto.
Menurutnya, seluruh dana bantuan hidup KIP ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa. Dengan demikian, pihak kampus tidak memiliki akses terhadap rekening mahasiswa penerima KIP, apalagi melakukan pemotongan.
“Dana KIP ditransfer langsung ke mahasiswa. Kampus hanya menerima dana operasional pendidikan sesuai jumlah penerima beasiswa, dan penggunaannya diatur secara akuntabel,” tegas Arifianto, yang akrab disapa Arief.
Ia menjelaskan, biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa, seperti wisuda, KKN/PKL, jas almamater, hingga penelitian mandiri, merupakan biaya non-operasional yang memang tidak tercakup dalam skema KIP. Hal itu sesuai dengan aturan Kementerian dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Biaya non-operasional tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa, serta mekanisme pembayaran yang fleksibel. Dana itu digunakan untuk menunjang mutu pendidikan, mulai dari perawatan laboratorium, kerja sama dengan industri dan rumah sakit, hingga biaya akreditasi,” jelas Arief.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di Akafarma dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Arief menilai, pemberitaan yang beredar hanya bersumber dari narasumber anonim yang tidak jelas, sehingga cenderung bersifat hoaks.
Bahkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik untuk klarifikasi dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut.



