
Kasus penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol) mendapat atensi serius dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo memastikan akan terus memantau distribusi bansos agar tetap tepat sasaran.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo, Surono, tidak menampik kemungkinan adanya penerima bansos yang terhapus dari data karena terindikasi terlibat judi online. Terlebih, jika rekening yang digunakan untuk transaksi judi sama dengan rekening penerima bansos.
“Pembayaran bansos dilakukan by sistem, jadi kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, otomatis bisa dihapus oleh kementerian,” jelas Surono.
Ia menyebutkan, jumlah penerima bansos di Kabupaten Ponorogo saat ini mencapai sekitar 45 ribu orang. Namun angka tersebut bisa berubah sewaktu-waktu karena pembaruan data secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Beberapa waktu lalu, saat dilakukan penggabungan dan pemadanan DTKS, ribuan penerima bansos tercatat dicoret. Mayoritas karena desilnya naik,” tambah Surono.
Terkait berapa jumlah pasti penerima yang terhapus karena indikasi judi online, pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut karena data tersebut langsung dikelola oleh Kementerian Sosial.
“Jika ada penerima yang terhapus, maka akan otomatis digantikan oleh calon penerima dari usulan desa. Sesuai aturan, penerima bansos harus berada di bawah Desil 5,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang diduga terlibat judi online. Hal itu diungkapkan saat ia menghadiri pertemuan dengan pilar-pilar sosial di Gedung Graha Watoe Dakon, UIN Kyai Ageng Muhammad Besari, Selasa (5/8) sore.



