Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 30
  • Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalur Masjid Tegalsari, Diskominfo Belum Lakukan Pemutusan
  • Jelajah

Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalur Masjid Tegalsari, Diskominfo Belum Lakukan Pemutusan

Gema Surya FM Rabu 30 Juli 2025 | 13:22 WIB
efswedf

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo masih memberikan kelonggaran dalam penertiban kabel fiber optik yang terpasang semrawut di sepanjang jalur menuju Masjid Tegalsari, Kecamatan Jetis. Untuk saat ini, petugas hanya merapikan kabel milik sejumlah perusahaan penyedia layanan internet.

Kepala Diskominfo dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menyebut bahwa penataan kabel fiber optik di Kecamatan Jetis masih dilakukan secara persuasif.

“Kami baru merapikan. Ini masih tahap sosialisasi lanjutan agar puluhan penyedia layanan internet (ISP) segera mengurus izin operasional mereka,” ujarnya.

Sapto menegaskan, jika perusahaan penyedia layanan internet tetap tidak mengurus izin, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan kabel.

Penertiban ini juga menyikapi keluhan warga terkait banyaknya kabel fiber optik yang bergelantungan mulai dari depan Balai Desa Tegalsari hingga Masjid Tegalsari.

“Ada keluhan dari masyarakat karena kabel terlihat semrawut, mengganggu pemandangan, dan berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki Diskominfo, saat ini terdapat 31 perusahaan ISP yang beroperasi di Ponorogo. Namun, baru satu perusahaan yang mengantongi izin resmi. Tiga lainnya sedang dalam proses pengajuan, sementara 27 ISP belum memiliki legalitas operasional.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: SR Berdiri, TPS Tambakbayan Bakal Ditata Ulang
Next: Sidang Tilang di Kejaksaan Negeri Ponorogo, Pemuda Baosan Kidul Ngrayun Kejatuhan Atap

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.