
Forpimka Kauman Sumoroto resmi melarang penggunaan sound horeg dalam acara kirab budaya Grebeg Tutup Suro Bantarangin Sabtu 26 Juli 2025.
Jika ada yang masih ngeyel, maka akan dipulangkan secara paksa. Hal tersebut ditegaskan Kompol Haryo Kusbintoro, Kapolsek Sumoroto, karena keberadaan sound horeg sangat meresahkan warga.
Apalagi event Kirab Budaya berpeluang dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu yang ingin memeriahkan acara dengan suara suara musik menggelegar. Apalagi berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada korban yang jatuh dari ketinggian sound yang diletakan diatas kendaraan truk.
Pihaknya tidak ingin kejadian itu terulang. Lebih lanjut dikatakan, jika pelarangan sound horeg dalam Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro sudah berdasarkan kesepakatan dengan pihak panitia.
Selain itu semua peserta harus mendaftarkan diri sehingga pihaknya tidak akan kecolongan lagi. Jika sound horeg dibiarkan ikut serta dijalan, dikhawatirkan juga akan merusak rumah rumah warga dan fasilitas umum lainnya.



