
Gambar ilustrasi
Enam partai politik di Ponorogo yang memiliki kursi di parlemen mengajukan proposal pencairan hibah bantuan politik (banpol) ke Pemkab Ponorogo.
Keenam partai politik tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Besse Tenri Sampeang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, mengatakan dari enam parpol yang mengajukan, tiga sudah berproses, yakni PKB, PAN, dan Partai Demokrat, dan tinggal menunggu pencairan.
“Tiga parpol lainnya masih menunggu disposisi, yakni PDI Perjuangan, PKS, dan PPP,” tambah Besse Tenri.
Sedangkan tiga parpol lainnya, kata Tenri Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, dan Partai Gerindra, belum melakukan pengajuan proposal pencairan banpol.
“Ada sembilan partai politik di parlemen yang memperoleh hibah bantuan politik pada Pemilu 2024–2029,” jelas Besse Tenri.
Menurutnya, pencairan dilakukan setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhir Mei rampung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menyalurkan dana hibah bantuan politik (banpol) senilai Rp1,7 miliar kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tenri mengungkapkan, total dana yang dialokasikan mencapai Rp1,7 miliar lebih. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan jumlah suara sah dalam Pileg 2024, yaitu 576.448 suara, dengan nilai Rp3.000 per suara.
Dari sembilan partai yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo, PDI Perjuangan menjadi penerima bantuan tertinggi dengan total dana hibah Rp357.360.000, berdasarkan 119.120 suara sah dalam Pileg 2024.
“Sebaliknya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima bantuan paling kecil, yakni Rp34.158.000, berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh di Kabupaten Ponorogo,” pungkas Besse Tenri. (yd/rl/ab)