Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 21
  • Wujudkan Desa Sehat, Pemdes Brahu Siman Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok di Sejumlah Tempat
  • Jelajah

Wujudkan Desa Sehat, Pemdes Brahu Siman Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok di Sejumlah Tempat

Gema Surya FM Senin 21 Juli 2025 | 12:22 WIB
Warga sedang memasang tanda bebas rokok diberbagai titik. (Gambar : Kiriman Ali)

Warga sedang memasang tanda bebas rokok diberbagai titik. (Gambar : Kiriman Ali)

Pemerintah Desa Brahu, Kecamatan Siman, berkomitmen mewujudkan lingkungan yang sehat dengan menetapkan sejumlah kawasan bebas asap rokok di wilayahnya. Kebijakan ini mulai digaungkan sejak Juni lalu, melalui sosialisasi dan penempelan stiker di sejumlah lokasi strategis.

Kepala Desa Brahu, Ali Imron, mengatakan bahwa beberapa tempat telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok, terutama fasilitas umum.

“Yang kami tetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok antara lain lembaga pendidikan, perkantoran, dan tempat ibadah. Selain itu, beberapa rumah warga juga diupayakan setuju untuk bebas asap rokok, terutama jika ada bayi, balita, lansia, dan ibu hamil,” jelas Ali Imron, Senin (21/7/2025).

Kampanye ini menurutnya tidak bersifat melarang total para perokok, namun diarahkan agar lebih tertib dan tidak membahayakan orang lain.

“Bukan berarti kita melarang orang merokok. Tapi kita arahkan supaya merokok di tempat khusus yang terbuka dan jauh dari kerumunan,” tambahnya.

Sebagai contoh, Kantor Desa Brahu menyediakan area khusus merokok bagi perangkat desa yang merokok. Area tersebut berada di ruang terbuka, dikelilingi pepohonan, dan dilengkapi tempat duduk.

“Kalau dibuatkan ruang khusus tertutup untuk merokok justru lebih berbahaya bagi kesehatan. Karena asapnya terperangkap dan bisa membahayakan perokok sendiri maupun orang di sekitarnya,” tegas Ali Imron. (rl/aj/ab)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Heran, Masih Ada Warga yang Buang Bantal Guling Bekas di Sungai Dekat SMKN 2 Ponorogo
Next: Cargloss Masih Jadi Favorit Maling, Helm Mahasiswa Asal Babadan Hilang di Parkiran RSUD

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.