
Warga sedang memasang tanda bebas rokok diberbagai titik. (Gambar : Kiriman Ali)
Pemerintah Desa Brahu, Kecamatan Siman, berkomitmen mewujudkan lingkungan yang sehat dengan menetapkan sejumlah kawasan bebas asap rokok di wilayahnya. Kebijakan ini mulai digaungkan sejak Juni lalu, melalui sosialisasi dan penempelan stiker di sejumlah lokasi strategis.
Kepala Desa Brahu, Ali Imron, mengatakan bahwa beberapa tempat telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok, terutama fasilitas umum.
“Yang kami tetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok antara lain lembaga pendidikan, perkantoran, dan tempat ibadah. Selain itu, beberapa rumah warga juga diupayakan setuju untuk bebas asap rokok, terutama jika ada bayi, balita, lansia, dan ibu hamil,” jelas Ali Imron, Senin (21/7/2025).
Kampanye ini menurutnya tidak bersifat melarang total para perokok, namun diarahkan agar lebih tertib dan tidak membahayakan orang lain.
“Bukan berarti kita melarang orang merokok. Tapi kita arahkan supaya merokok di tempat khusus yang terbuka dan jauh dari kerumunan,” tambahnya.
Sebagai contoh, Kantor Desa Brahu menyediakan area khusus merokok bagi perangkat desa yang merokok. Area tersebut berada di ruang terbuka, dikelilingi pepohonan, dan dilengkapi tempat duduk.
“Kalau dibuatkan ruang khusus tertutup untuk merokok justru lebih berbahaya bagi kesehatan. Karena asapnya terperangkap dan bisa membahayakan perokok sendiri maupun orang di sekitarnya,” tegas Ali Imron. (rl/aj/ab)