Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 21
  • Polda Jatim, Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Pendapat Pengusaha Persewaan Sound System
  • Jelajah

Polda Jatim, Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Pendapat Pengusaha Persewaan Sound System

Gema Surya FM Senin 21 Juli 2025 | 09:44 WIB
sound

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengeluarkan imbauan larangan penggunaan sound horeg. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @humaspoldajatim pada Kamis (17/7/2025), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.

Kebijakan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat, termasuk pelaku usaha persewaan sound system. Salah satunya Reka Hakim, pemilik persewaan sound system di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

“Saya netral ya. Di satu sisi saya setuju dengan imbauan itu karena memang kenyataannya sound horeg bisa mengganggu masyarakat. Tapi di sisi lain, sound horeg juga jadi ajang kreativitas warga dan bisa menghibur,” ujar Reka saat ditemui di tempat usahanya, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, penggunaan sound system harus disesuaikan dengan kapasitas tempat agar tidak menimbulkan gangguan berlebihan.

“Yang penting itu menyesuaikan kapasitas sound yang dinyalakan dengan luas tempatnya. Kalau kecil tempatnya, jangan pakai yang gede-gede,” tambahnya.

Reka juga menyebut bahwa sejak awal musim sound horeg, pihaknya telah menerapkan sejumlah syarat bagi penyewa.

“Kita dari awal sudah punya aturan. Kalau mau sewa, panitia harus dapat izin dulu dari masyarakat sekitar yang bakal terdampak. Terus juga harus jelas kapasitas sound-nya,” jelasnya.

Meski ada larangan dari Polda Jatim, Reka mengaku usahanya tidak terlalu terdampak. Pasalnya, hanya sedikit pelanggan yang menyewa untuk keperluan sound horeg.

“Paling satu dua aja yang sewa buat sound horeg. Mayoritas nyewa itu untuk hajatan sama acara Agustusan nanti,” pungkasnya.

Polda Jatim sendiri belum merinci sanksi bagi pelanggar imbauan tersebut, namun masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio demi menjaga kenyamanan bersama.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: BPBD Goes to School, Edukasi Gen Z Soal Kesiapsiagaan Bencana
Next: Bediding, Awas Alergi Bisa Kambuh, Permintaan Obat di apotik Meningkat 10 Persen

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.