Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 19
  • Pemkab Ponorogo Ikut kan 29 Ribu Pekerja Non Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Kesehatan Lewat DBHCHT
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Ikut kan 29 Ribu Pekerja Non Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Kesehatan Lewat DBHCHT

Gema Surya FM Sabtu 19 Juli 2025 | 09:58 WIB
Suko

Sebanyak 29.250 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo tahun ini mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial tersebut dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan khusus oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menjelaskan bahwa perlindungan diberikan kepada para pekerja rentan non-penerima upah, mulai dari petani tembakau, ojek online (ojol), hingga penjual obrok.

“Pemkab Ponorogo mengalokasikan anggaran dari DBHCHT untuk menjamin BPJS Ketenagakerjaan bagi 29.250 pekerja rentan. Mereka kini mendapat perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terang Suko, Jumat (19/7/2025).

Menurutnya, anggaran yang dikucurkan untuk perlindungan sosial tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar per tahun.

“Total anggaran yang digunakan untuk program ini lebih dari lima miliar. Dan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara bagi pekerja rentan yang rawan risiko,” tambahnya.

Suko juga menegaskan bahwa jumlah penerima manfaat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu hanya 7.618 pekerja rentan yang kami lindungi. Tahun ini melonjak hampir empat kali lipat,” ungkapnya.

Dengan peningkatan tersebut, Ponorogo kini menempati peringkat kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember dalam jumlah pekerja rentan yang mendapat perlindungan pemerintah daerah.

“Jaminan ketenagakerjaan ini sangat penting, terutama bagi pekerja dari kelompok ekonomi bawah atau desil 1 dan 2. Mereka adalah yang paling rentan secara sosial dan ekonomi,” tandas Suko.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Daerah Pinjam 100 M ke Bank Jatim, Pemkab Ponorogo Pastikan Mampu Mengangsur
Next: PT Pos Indonesia Cabang Ponorogo Salurkan 11.537 BSU Tahun 2025

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.