
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dukuh Dare, RT/RW 002/002, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025. Diduga, api berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tumpukan kertas di dalam kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.08 WIB dan menghanguskan tidak hanya satu, melainkan tiga bangunan rumah berikut isinya.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian dari warga sekitar pukul 23.08 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung menerjunkan tiga unit truk pemadam ke lokasi.
“Api baru bisa kami padamkan setelah hampir dua jam berjibaku. Sayangnya, saat kami tiba di lokasi, sebagian besar bangunan sudah dilalap api. Kami hanya bisa menyelamatkan sebagian kecil bangunan,” ujarnya.
Menurut Bambang, keterlambatan informasi dari warga menjadi salah satu penyebab sulitnya upaya penyelamatan. Diduga, pemilik rumah masih panik dan berupaya menyelamatkan diri serta barang-barang berharga yang tersisa, sehingga laporan ke petugas terlambat dilakukan.
Dari keterangan awal yang diterima Damkar, kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh adik korban, Didik, di dalam kamar. Di sekitar obat nyamuk tersebut terdapat banyak tumpukan kertas dan buku, sehingga api cepat membesar. Namun, untuk kepastian penyebabnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta, mencakup tiga bangunan rumah dan seluruh isi di dalamnya yang ludes terbakar.



