Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 10
  • Mangkir Dua Kali, Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Terancam Masuk DPO
  • Headline
  • Jelajah

Mangkir Dua Kali, Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Terancam Masuk DPO

Gema Surya FM Kamis 10 Juli 2025 | 07:14 WIB
Agung11

Salah satu tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon, berinisial DSKW alias Lette, terancam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, tersangka tak kunjung memenuhi dua kali panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke alamat tersangka sebanyak dua kali, namun tidak mendapat respons.

“Sudah kami panggil dua kali secara resmi ke alamat yang bersangkutan, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk hadir. Jika panggilan ketiga nanti tetap tidak diindahkan, maka akan kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Agung, Selasa (9/7/2025).

Tersangka Lette diduga memainkan peran sentral dalam praktik pengajuan kredit fiktif dengan modus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Ia bahkan tidak hadir ketika dipanggil sebagai saksi sebelumnya.

“Perannya cukup strategis dalam jaringan ini. Saat dipanggil sebagai saksi pun tidak hadir. Saat ini, keberadaannya diduga masih berada di wilayah Ponorogo,” tambah Agung.

Agung juga mengimbau agar tersangka Lette bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan hukum yang dilayangkan.

“Kami minta saudari Lette untuk koperatif. Jika merasa tidak bersalah, hadiri panggilan kami dan sampaikan pembelaannya melalui proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Selain Lette, dua orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni SPP yang merupakan mantan mantri BRI, serta NAF yang berperan sebagai calo.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gas Belerang Naik, Ribuan Ikan Nila di Telaga Ngebel Mati Mendadak
Next: Spenla Siap Meriahkan Panggung Ponorogo Rikolo Semono 2025, Tampilkan Keroncong dan Drama Tempo Dulu

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.