Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 9
  • Menempati Aset KAI, 4 Bangunan Liar di Desa Demangan Dibongkar
  • Headline
  • Jelajah

Menempati Aset KAI, 4 Bangunan Liar di Desa Demangan Dibongkar

Gema Surya FM Rabu 9 Juli 2025 | 10:42 WIB
bkr

Dua bulan pasca penutupan 14 warung remang-remang di Jalan Raya Ponorogo–Siman, Desa Demangan, kini giliran PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menertibkan empat bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.

Penertiban dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025. PT KAI menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan, dengan pengamanan dari jajaran internal KAI, Polsek Siman, Koramil, dan Satpol PP Ponorogo.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menegaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas aset negara, yakni eks jalur kereta api Madiun–Ponorogo, yang kini sudah tidak aktif.

“Penertiban ini kami lakukan karena bangunan-bangunan itu berdiri di atas tanah milik PT KAI tanpa izin. Kami berkomitmen untuk mengamankan aset negara,” ujar Suharjono di lokasi penertiban.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain.

“Kami akan menertibkan secara fisik dan administrasi di lokasi-lokasi lain yang juga merupakan aset KAI,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Demangan, Jaenuri, membenarkan bahwa bangunan yang dibongkar sebelumnya digunakan warga untuk membuka warung. Namun, statusnya memang ilegal karena tidak memiliki izin.

“KAI sudah bertindak sesuai prosedur, mulai dari melayangkan SP 1 sampai SP 3. Kami bersyukur ada penertiban ini,” kata Jaenuri.

Ia berharap dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, masyarakat bisa lebih mengetahui keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Demangan yang berada di belakang bangunan yang sebelumnya tertutup.

“Kini BUMDes Demangan bisa terlihat dan dikenal masyarakat luas. Ini langkah positif,” pungkasnya.


About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gerakkan Perekonomian Masyarakat, Ponorogo Rikolo Semono Kembali Digelar, Jadi Momen Kenang Masa Lalu
Next: Siap Hadapi Bencana yang Sulit Diprediksi, BPBD Ponorogo Susun Dokumen KRB

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.