
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menerima uang pengganti sebesar Rp 902.023.567,42 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Jenangan–Kesugihan di Kecamatan Pulung. Uang tersebut berasal dari terpidana FH, seorang subkontraktor yang kini tengah menjalani hukuman pidana.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, mengungkapkan bahwa eksekusi uang pengganti dilakukan setelah keluarnya putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Surabaya yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari FH pada 13 Mei 2024.
“Putusan itu menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara kepada FH, serta mewajibkannya membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 902 juta lebih,” terang Agung.
FH diketahui merupakan subkontraktor dalam proyek peningkatan jalan Jenangan–Kesugihan yang dikerjakan pada tahun 2017. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,38 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan penyimpangan spesifikasi teknis yang menyebabkan negara dirugikan hingga Rp 940,32 juta.
Agung menambahkan, proses pengembalian uang pengganti secara hukum masih dapat dilakukan selama terpidana menjalani pidana pokok. Jika tidak dibayarkan, maka sesuai aturan, akan diganti dengan hukuman penjara tambahan atau subsider selama tiga tahun.
Selain FH, terdakwa lain dalam kasus ini, yakni EP, juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 35 juta.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari proyek peningkatan ruas jalan Jenangan–Kesugihan yang digarap pada 2017. Seiring berjalannya waktu, aparat penegak hukum mengendus adanya penyimpangan spesifikasi dari kontrak awal. Hasil audit kemudian menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp 940,32 juta.
Penyidikan yang dilakukan oleh Polres Ponorogo saat itu menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo, serta dua pihak swasta, yakni EP dan FH selaku kontraktor dan subkontraktor.



