
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Kamis (3/7/2025). Razia digelar menyusul banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan terganggunya hak pejalan kaki karena trotoar digunakan untuk berjualan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan operasi dimulai dari Jalan Urip Sumoharjo, dilanjutkan ke Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Diponegoro.
“Banyak aduan dari masyarakat, terutama pejalan kaki yang merasa terganggu karena trotoar diserobot pedagang. Karena itu kami turun langsung untuk melakukan penertiban,” jelas Eko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita sejumlah gerobak milik pedagang yang ditinggalkan sembarangan di pinggir jalan.
Selain penindakan, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar berjualan secara tertib dan tidak mengganggu ruang publik.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus saling menghormati. Jangan sampai aktivitas jual beli mengganggu ketertiban umum,” tegas Eko.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keteraturan dan kenyamanan masyarakat di ruang-ruang publik Ponorogo.



