
Peserta Program nikah massal gratis yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo masih jauh dari target. Hingga Jumat, 20 Juni 2025, tercatat baru delapan pasangan calon pengantin yang mendaftar.
Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, mengatakan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan luas bagi warga yang ingin mengikuti program ini, terutama bagi pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi dari negara.
“Kami masih menunggu pendaftaran dari masyarakat. Barangkali ada pasangan yang menikah secara siri dan ingin pernikahannya tercatat negara, bisa memanfaatkan program nikah gratis ini,” ujar Nurul Huda, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan, tidak ada batasan kuota dalam program tersebut. Semakin banyak pendaftar, maka pelaksanaan akan dibuat lebih meriah dan melibatkan Pemkab Ponorogo.
“Kalau pesertanya banyak, nanti akan kami gelar secara besar-besaran dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Tahun lalu saja bisa di atas 20 pasangan. Kami harap tahun ini bisa begitu lagi,” tambahnya.
Menurutnya, nikah gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh legalitas pernikahan secara agama dan negara.
“Pernikahan yang sah sangat penting, karena bisa memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak mereka,” tegas Nurul.
Bagi pasangan yang berminat, lanjutnya, bisa langsung mendaftar ke kantor Kemenag Ponorogo atau ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.