
Puluhan warga RT 07 RW 01 Perumda Keniten, Kecamatan Ponorogo, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Soedono Soekirjo, Ahad (15/6/2025). Mereka menuntut tempat usaha sarang burung walet yang berada di lingkungan mereka segera ditutup.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan poster berisi desakan kepada Satpol PP dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas menutup tempat tersebut. Mereka menilai keberadaan sarang walet itu sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Ketua RT 07/RW 01, Soerjono Hery, mengatakan bahwa warga sudah bertahun-tahun merasa terganggu akibat bau tak sedap yang muncul dari tempat tersebut. Selain itu, kotoran burung walet juga mencemari rumah-rumah warga sekitar.
“Kotorannya mengotori dinding rumah, mobil, bahkan pakaian yang dijemur. Lingkungan jadi kotor dan bau, sehingga banyak warga merasa tak nyaman tinggal di rumah sendiri. Bahkan ada yang memilih pindah,” ungkap Soerjono.
Menurutnya, upaya mediasi sudah pernah dilakukan empat tahun lalu bersama instansi terkait. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. Sementara itu, populasi burung walet di lokasi tersebut terus bertambah, sedangkan pemilik hanya datang saat panen tiba.
“Kami sudah menyampaikan keluhan warga ke kelurahan, tapi belum ada hasil. Kami minta tempat itu segera ditutup demi kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Agung, warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lokasi sarang burung walet.
“Baunya sangat menyengat. Saya bahkan sudah malas mengecat dinding rumah karena baru dicat langsung kotor lagi oleh kotoran burung. Ini sangat mengganggu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gema Surya, ternyata sudah ada berita acara hasil rapat musyawarah pada Kamis, 16 September 2021. Dalam rapat itu, pemilik usaha menyatakan bersedia menutup usaha sarang walet dan akan memasang banner jika proses pemindahan dilakukan. Berita acara tersebut ditandatangani oleh pemilik usaha, pihak Satpol PP, serta DPMPTSP.