
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar 30 persen saat perayaan Grebeg Suro 2025 di kawasan Alun-alun Ponorogo.
Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana (Lalin dan Sarpras) Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, menyampaikan bahwa tahun lalu PAD dari sektor parkir saat Grebeg Suro mencapai Rp 36 juta. Tahun ini, pihaknya menargetkan kenaikan menjadi sekitar Rp 50 juta.
“Dengan potensi kunjungan yang lebih besar, kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” ujar Setyo Budiono.
Untuk mendukung pencapaian target itu, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi. Sepeda motor akan diarahkan ke kantong parkir di Jalan Alun-Alun Utara dan Timur. Sementara untuk kendaraan roda empat disediakan area parkir di Gedung Sasana Praja, serta di ruas Jalan Jendral Sudirman, Imam Bonjol, Gatot Subroto, dan Diponegoro.
Selama penyelenggaraan Grebeg Suro, mulai 17 hingga 24 Juni 2025, Jalan Alun-Alun Timur akan ditutup total setiap pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Adapun di Jalan Alun-Alun Utara, akan diberlakukan dua lajur, masing-masing satu untuk parkir dan satu lagi untuk arus lalu lintas.
“Petugas dari Dishub akan langsung memberikan karcis resmi kepada warga yang hendak parkir, untuk mengantisipasi adanya parkir liar,” jelas Setyo.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir insidentil ditetapkan sebagai berikut:
- Sepeda motor: Rp 3.000
- Kendaraan roda tiga, mobil penumpang, sedan, jip, pikap, dan sejenisnya: Rp 5.000
- Truk, bus, mikrobus, dan sejenisnya: Rp 10.000
Dishub berharap dengan pengelolaan yang tertib dan transparan, masyarakat merasa nyaman dan pendapatan daerah pun bisa meningkat.