
Gapura Dukuh Sumber Agung Desa Balong, yang disebut sebagai alamat buronan interpol Dewi Astutik. (Foto/Yudi)
Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas Dewi Astutik, perempuan yang disebut-sebut sebagai buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba seberat dua ton yang digagalkan di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Perempuan berusia 42 tahun tersebut diketahui merupakan warga Ponorogo, tepatnya berdomisili di Dukuh Sumber Agung, RT 01 RW 01, Desa Balong, Kecamatan Balong. Namun, identitas yang digunakan khususnya nama adalah palsu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andi Wisnu Sudibyo, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan petugas ke rumah Dewi Astutik, ditemukan bahwa identitas yang digunakan adalah milik salah satu anggota keluarganya, yakni adiknya. Identitas tersebut juga digunakan untuk pembuatan paspor. Selain itu, Dewi Astutik yang lahir pada 8 April 1983, diketahui telah lama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan saat ini berada di Kamboja.
Sementara itu, Sri Wahyuni, warga Dukuh Sumber Agung RT 01 RW 01, Desa Balong, Kecamatan Balong, membenarkan bahwa foto dan identitas paspor yang beredar adalah milik tetangganya. Namun, ia menyebut bahwa nama asli perempuan tersebut bukan Dewi Astutik, melainkan PA.
Menurut Sri Wahyuni, PA menikah dengan tetangganya dan sempat pamit untuk pergi ke Kamboja tahun lalu. Ia juga menambahkan bahwa PA sebelumnya sering bekerja di Taiwan dan Hong Kong.



