
Bupati mewanti-wanti SK PNS agar tidak terburu digadaikan untuk hutang di bank. (Gema Surya/Yudi)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, minta SK PNS tidak buru-buru digadaikan sebagai jaminan hutang di bank.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Pemkab seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 308 CPNS rekrutmen tahun 2024 di Gedung Sasana Praja pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Pihaknya tidak ingin PNS di Ponorogo kinerjanya menurun gara-gara tersangkut banyak hutang. Namun begitu, pihaknya tidak bisa melarang jika memang ingin menggadaikan SK untuk pinjam uang, asalkan tidak terlalu banyak dan sesuai kemampuan.
Kang Giri mengklaim 308 CPNS ini merupakan hasil murni dari tes perekrutan CPNS 2024 sesuai aturan. Pihaknya pun meminta CPNS yang nantinya melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Para abdi negara ini bisa diharapkan segera mengemban tugas dengan baik. Mereka segera beradaptasi di lingkungan kerjanya untuk mewujudkan visi misi Ponorogo Hebat. (yd/rl/ab)