
Pencemaran air di Sungai Sombro, Kecamatan Sooko, Ponorogo, mendapat sorotan tajam dari warga. Forum Solidaritas Masyarakat Sooko mendesak Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengambil tindakan tegas terkait pencemaran yang disebabkan oleh limbah kotoran sapi.
Ketua forum, Pujiana, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang membuang limbah langsung ke sungai.
“Setelah diingatkan dan diberi edukasi namun tak membuahkan hasil maksimal, maka perlu ada sanksi hukum untuk memberikan efek jera. Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegas Pujiana, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, para peternak sapi di wilayah tersebut sebelumnya memiliki tempat pembuangan khusus semacam unit pengolahan limbah. Namun, entah mengapa fasilitas itu kini tidak lagi difungsikan. Padahal, keberadaan tempat pengolahan itu sempat membuat kualitas air sungai membaik.
“Kami memimpikan sungai yang bersih, indah, dan bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas. Tapi kalau pencemaran ini terus dibiarkan, semuanya hanya akan jadi angan-angan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono, mengungkapkan bahwa air Sungai Sombro sudah lama tercemar bakteri fecal coliform, yakni indikator pencemaran akibat limbah tinja manusia maupun hewan. Hasil tersebut diperoleh dari uji laboratorium yang dilakukan pada Juli 2024 dan Februari 2025.