
Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di salah satu kos di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kota Ponorogo. Dua pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda, bahkan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dua pelaku telah kami amankan. Pelaku berinisial A ditangkap di Probolinggo, sementara T ditangkap di Bekasi. Keduanya merupakan warga Palembang,” ungkapnya, Senin (19/5).
Ipda Bambang menjelaskan, tindakan tegas terukur terpaksa diambil saat pelaku A berusaha melarikan diri dan menolak menunjukkan keberadaan barang bukti. “A merupakan residivis dan pelaku utama dalam kasus ini. Ia juga yang memecah kaca mobil korban. Saat akan ditangkap, dia melawan dan mencoba kabur, sehingga kami terpaksa menembak kakinya,” jelas Bambang.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Diduga masih ada satu hingga dua pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Kami masih memburu pelaku lain yang diduga satu komplotan. Berdasarkan informasi, mereka berencana berkumpul lagi untuk melancarkan aksi berikutnya di kota lain,” tambahnya.
Untuk diketahui, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut menimpa Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Madiun. Kejadian terjadi tak lama setelah korban mengambil uang senilai hampir Rp350 juta dari BNI 46 dan kembali ke kos menggunakan mobil Toyota Fortuner putih.
Uang dalam mobil raib digondol pelaku saat mobil diparkir di halaman kos. Kasus ini sempat menghebohkan warga setempat dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya setelah mengambil uang tunai dalam jumlah besar. “Kami juga meminta agar masyarakat tak segan meminta pengawalan polisi jika membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Ipda Bambang.