
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ponorogo mengamankan seekor anjing liar yang berkeliaran di area Masjid Miftakhul Huda, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga mengenai keberadaan anjing liar tersebut yang meresahkan masyarakat, terutama karena berada di sekitar pekarangan masjid.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada anjing liar yang berkeliaran di sekitar pekarangan masjid dan cukup meresahkan,” ujar Bambang.
Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi disebut memakan waktu sekitar 40 menit.
“Evakuasi membutuhkan waktu kurang lebih 40 menit. Kami menggunakan jaring untuk menangkap anjing tersebut,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, anjing tersebut saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP. Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilik dari anjing tersebut.
“Saat ini anjingnya sudah kami amankan di kantor. Untuk kepemilikannya, kami masih melakukan penelusuran,” pungkas Bambang.