
Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo menerangkan jumlah prosentase jalur zonasi yang berubah untuk tahun ajaran 2025/2026. (Gema Surya/Yudi)
Kuota pada jalur zonasi dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 alami pengurangan.
Kuota jalur zonasi yang sebelumnya 50 persen, tahun ajaran baru ini menjadi 40 persen.
“Untuk skema yang masih sama mulai jalur domisili (zonasi), afirmasi, hingga mutasi, hanya persentasenya saja yang berbeda dari tahun lalu,” kata Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo.
Tingkat SMP misalnya, tahun ini pagu PPDB dibagi menjadi empat jalur, yakni 40 persen jalur domisili, 20 persen jalur afirmasi, 25 persen jalur prestasi, serta lima persen jalur mutasi.
“SD sama, ada tiga jalur, domisili, afirmasi, dan mutasi, persentasenya sama dengan tahun lalu,” imbuhnya.
Penyesuaian tersebut, lanjut Nurhadi, meningkatkan kesempatan siswa mendapatkan sekolah dambaan, sehingga untuk mendorong semangat siswa berkompetisi dalam dunia pendidikan.
Untuk jalur akademik menggunakan rapor, tidak ada yang tes akademik. Sedangkan untuk domisili, kebijakannya juga sama, minimal usia Kartu Keluarga (KK) satu tahun.
Disinggung antisipasi sekolah kekurangan siswa, Nurhadi mengaku telah menekankan kepala sekolah aktif melakukan sosialisasi, khususnya keluarga yang memiliki peserta didik tahun ini, baik jenjang TK maupun SD.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak sekolah berkolaborasi dengan desa setempat menjaring anak-anak usia sekolah.
Adapun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025/2026, pendaftaran TK–SMP dimulai 16 Juni mendatang. (yd/rl/ab)