
Jajaran Polsek Sampung melakukan penertiban terhadap truk tambang yang melintas di kawasan Sampung dengan muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Overload (ODOL), Rabu (14/5). Dalam patroli tersebut, sejumlah truk pengangkut pasir dihentikan dan dipaksa menurunkan sebagian muatannya di lokasi.
Kapolsek Sampung, AKP Agus Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas terhadap truk ODOL karena keberadaannya menimbulkan berbagai dampak negatif bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami lakukan patroli dan bila menemukan truk ODOL, langsung kami minta berhenti. Muatan yang berlebih harus diturunkan saat itu juga. Kalau sopir menolak, kami lakukan penindakan berupa tilang,” tegas AKP Agus.
Ia menjelaskan bahwa truk yang membawa muatan berlebih sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya membahayakan sopir, tetapi juga pengguna jalan lain.
“Truk-truk ini sering melaju beriringan dan menimbulkan kemacetan. Selain itu, jalanan jadi cepat rusak dan masyarakat pun merasa terganggu,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa patroli terhadap truk tambang akan terus dilakukan secara rutin hingga para pengusaha angkutan sadar dan mematuhi aturan tonase kendaraan.
“Kami akan terus pantau dan tindak sampai mereka menaati aturan dan membawa muatan sesuai kapasitas. Ini demi keselamatan bersama dan kenyamanan warga,” pungkas AKP Agus.