
Jadwal pengumpulan koper bagi jamaah haji asal Ponorogo mengalami percepatan satu hari dari jadwal semula. Semula dijadwalkan pada Kamis, 15 Mei 2025, kini dimajukan menjadi Rabu, 14 Mei 2025.
Marjuni, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ponorogo, menjelaskan bahwa ketentuan pengumpulan koper tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu koper harus sudah masuk ke embarkasi lima jam sebelum pemberangkatan dari kota asal, maka tahun ini koper harus masuk ke embarkasi satu hari sebelum pemberangkatan.
“Pengumpulan koper akan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, untuk seluruh jamaah dari kloter 51 hingga 56,” jelas Marjuni.
Rencananya, pemberangkatan jamaah haji dari kloter 51 hingga 56 akan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025. Marjuni juga menekankan bahwa batas maksimal berat koper bagasi yang diperbolehkan adalah 32 kilogram.
Selain itu, jamaah diperbolehkan membawa rokok, namun jumlahnya dibatasi maksimal 200 batang. Adapun benda-benda tajam seperti cutter dan gunting dilarang untuk dimasukkan dalam koper.
Terkait penanda koper, Marjuni menyatakan tidak ada larangan selama benda yang digunakan aman dan dapat membantu jamaah mengenali koper milik mereka masing-masing.



