
Jelang pemberangkatan ibadah haji, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo tiba-tiba merubah jumlah kloter.
Marjuni, Kasi Gara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Ponorogo, menjelaskan bahwa awalnya hanya terdapat dua kloter, yakni kloter 52 dan 53, namun kini berubah menjadi beberapa kloter, yaitu kloter 51, 52, 53, dan 56.
Marjuni menyampaikan bahwa perubahan jumlah kloter disebabkan oleh adanya transformasi besar dalam sistem layanan haji. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. Awalnya, jemaah dari satu kloter dilayani oleh satu syarikah atau perusahaan layanan haji, sehingga diinapkan di satu hotel yang sama saat di Makkah. Namun, menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Dijelaskan bahwa sejak permohonan visa di Kedutaan Arab Saudi, satu jemaah sudah langsung dipetakan dengan satu syarikah.
Akibatnya, ada kemungkinan dalam satu keluarga yang berangkat haji tahun ini, syarikah yang menanganinya berbeda-beda, termasuk untuk lansia dan pendamping lansia.
Karena itu, pihaknya melakukan penggabungan dengan kabupaten lain untuk penyesuaian kelompok penerbangan.