
Ratusan warga mendatangi kantor Kejari Ponorogo, beberapa membawa spanduk berisi tuntutan. (Gema Surya/Yudi)
Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin, 28 April 2025.
Mereka menuntut tim Kejari Ponorogo untuk melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa (Kades) Temon yang disinyalir menyelewengkan dana desa dan menyalahgunakan jabatan.
Ratusan warga Temon, Ngrayun, tersebut datang menggunakan lima truk dan mobil pribadi serta melakukan orasi.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,’ kata Arif Santoso, koordinator aksi.
Dalam tuntutannya, warga masyarakat meminta kepala desa untuk mundur. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk segera bertindak.
“Aksi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, tegasnya.
Salah satu dugaan korupsi dana desa yakni terkait kebijakan tentang ketahanan pangan yang warga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah.
Selain itu, pengelolaan arus keuangan BUMDes juga tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Kami berharap aksi yang dilakukan ini dapat membuahkan hasil,” harapnya.
Selain demo di Kejaksaan, mereka juga akan menggelar aksi di Polres serta DPRD Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, Agung Riyadi, Kasie Intel Kejari Ponorogo, mengatakan telah menerima pelaporan dari masyarakat. Nantinya, berkas yang telah diserahkan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu. (yd/rl/ab)