
Gelaran pasar malam di Alon-Alon Ponorogo yang berlangsung selama lebih dari satu bulan berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Perdagkum) Ponorogo, total pendapatan yang diperoleh dari retribusi pedagang mencapai Rp575 juta.
Pasar malam yang digelar sejak 16 Maret hingga 21 April 2025 ini berhasil melampaui capaian tahun lalu yang hanya sekitar Rp450 juta.
“Realisasi pendapatan itu berasal dari sewa lahan dan retribusi lapak pedagang yang jumlahnya sekitar 300 stan UMKM. Dari jumlah tersebut, 77 persen merupakan pedagang lokal, sedangkan sisanya dari luar Ponorogo,” ujar Kepala Dinas Perdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pasar malam ini bukan dimaksudkan sebagai ajang bisnis pemerintah, tetapi sebagai upaya mendorong roda ekonomi di tengah masyarakat.
“Pasar malam ini bukan semata-mata untuk berbisnis dengan masyarakat, tapi sebagai salah satu cara untuk memutar kincir ekonomi di Kota Reog,” jelasnya.
Ringga juga menambahkan bahwa selain menggerakkan ekonomi lokal, keberadaan pasar malam juga memberikan hiburan bagi warga.
“Ini sekaligus jadi ruang rekreasi murah meriah bagi masyarakat, apalagi selama Ramadan dan libur Lebaran,” tambahnya.
Kontribusi besar dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif dan UMKM masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah di Ponorogo.