Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 14
  • Razia Satpol PP di Jalan Ir. H. Juanda, Amankan Dua Tenda dan Empat Meja PKL
  • Jelajah

Razia Satpol PP di Jalan Ir. H. Juanda, Amankan Dua Tenda dan Empat Meja PKL

Gema Surya FM Senin 14 April 2025 | 14:28 WIB
Terpaksa dibongkar oleh Satpol PP, karena tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan untuk para PKL di Jl. Ir. Juanda, Tonatan, Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Terpaksa dibongkar oleh Satpol PP, karena tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan untuk para PKL di Jl. Ir. Juanda, Tonatan, Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo menyisir sejumlah lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga keindahan kota, salah satunya di Jalan Ir. Juanda.

Hasilnya dari penyisiran di Jalan Juanda, setidaknya ada dua tenda yang terpaksa diamankan petugas ke kantor Satpol PP.

Tak hanya itu, petugas juga membawa empat meja milik PKL. Pasalnya, masih banyak PKL yang meninggalkan gerobak maupun tenda berjualan begitu saja di pinggir jalan.

Subiyantoro, Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Ponorogo, mengatakan para pemilik dapat mengambilnya di kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati (Sugiri Sancoko), tujuannya untuk menata dan mempercantik kawasan kota,” imbuhnya.

Sebenarnya, Pemkab tidak melarang PKL berjualan. Hanya saja, mereka diminta mengindahkan aturan, yakni membongkar tenda semi permanen serta membawa pulang gerobak seusai berjualan.

Penertiban itu tidak hanya dilakukan petugas di kawasan Jalan Ir. Juanda, tetapi juga menyasar ke sejumlah lokasi lain, seperti di Jalan Suromenggolo (jalan baru) maupun di Jalan Trunojoyo. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK PGRI 2, Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Next: MBG di Ponorogo Kembali Berlanjut, Sasaran Masih Sama

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.