
Pemasangan kabel internet yang semrawut dan asal-asalan khususnya di Jalan Menur Ronowijayan Siman Ponorogo, akhirnya akan ditindak lanjuti Pemkab.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berencana menggandeng pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas jika penyedia layanan internet (ISP) tidak segera melakukan pembenahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ponorogo, Sapto Jatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari warga dan langsung melakukan penelusuran terkait kabel-kabel liar tersebut.
“Kami telusuri kabel-kabel yang dipasang asal-asalan itu, untuk mengetahui dari provider mana atau siapa ISP-nya,” ujar Sapto, Senin (14/4).
Setelah mengidentifikasi pemilik kabel, Diskominfo langsung mengirimkan surat kepada pihak penyedia layanan untuk melakukan penataan ulang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami beri waktu beberapa hari. Jika tidak ada tindak lanjut dari mereka, maka kami akan bekerja sama dengan Polres untuk melakukan pemotongan kabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu estetika kota dan dinilai tak bertuan alias liar.
“Terkait penataan kabel wifi atau internet dan perizinannya, itu menjadi wilayah DPUPKP dan DPMPTSP,” jelas Sapto.
Sebelumnya warga RT 02 RW 02 jalan Menur kelurahan Ronowijayan Siman dibuat geram dengan pemasangan kabel internet yang dinilai semrawut dan asal-asalan sejak beberapa pekan terakhir. Bahkan ada yang dipasang sangat rendah dan nglendong sehingga menyulitkan warga jika ingin masuk ke dalam rumah.