Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 14
  • Dindik Jatim Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Purnawiyata, Ini Tanggapan MKKS SMA Swasta
  • Jelajah

Dindik Jatim Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Purnawiyata, Ini Tanggapan MKKS SMA Swasta

Gema Surya FM Jumat 14 Maret 2025 | 06:33 WIB
purna

Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Kelulusan harus dilakukan dengan kegiatan kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid dan hanya boleh dilakukan di dalam lingkungan sekolah.

Hal ini tertuang dalam nota dinas yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di masing-masing kabupaten/kota, termasuk di Ponorogo.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta, Ichwanul Abrori, mengakui telah menerima nota dinas tersebut. Namun, menurutnya, kebijakan itu sifatnya hanya berupa imbauan, bukan larangan, sehingga jika ada sekolah yang tetap menyelenggarakan wisuda, tidak akan ada sanksi.

“Memang benar ada nota dinas tersebut, tetapi sifatnya hanya imbauan, bukan larangan. Jadi, jika ada sekolah yang tetap mengadakan wisuda, tidak ada sanksi. Namun, sebaiknya imbauan ini dipatuhi demi menjaga kondusivitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan,” ujar Ichwanul Abrori, Kamis (14/3).

Menurutnya, budaya wisuda atau purnawiyata selama ini dinilai berlebihan dan membebani wali murid. Oleh karena itu, sebagai gantinya, istilah wisuda atau purnawiyata akan diganti dengan kelulusan. Selain itu, siswa tidak diwajibkan mengenakan jas dan siswi tidak harus memakai kebaya.

Dalam nota dinas tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah dilarang menarik uang dari siswa untuk kegiatan wisuda. Namun, apabila ada donatur dari masyarakat yang memberikan dana secara sukarela dan tidak mengikat, hal itu masih diperbolehkan.

Terkait imbauan ini, Ichwanul Abrori menyatakan bahwa pihaknya masih akan menyampaikan hal tersebut kepada siswa dan komite sekolah untuk mencari solusi terbaik.

“Perlu dicatat, kegiatan wisuda atau purnawiyata selama ini bukan berasal dari sekolah, melainkan dari para siswa sendiri. Sekolah pun tidak pernah menganggarkan biaya untuk purnawiyata,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanaman Padi di Wilayah Babadan Diserang 3 OPT Sekaligus
Next: Pengangkatan CPNS 2024 Diundur 1 Oktober 2025, 323 Orang yang Lolos Seleksi Diminta Bersabar

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.