![Dana](https://gemasuryafm.com/wp-content/uploads/2025/02/Dana.jpg)
Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga, juga berimbas ke Pemkab Ponorogo. Banyak proyek kegiatan fisik non fisik yang akhirnya di refocusing gara-gara tidak ada anggaran lagi dari pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa total dana yang hilang akibat kebijakan ini mencapai Rp 21 miliar.
“Jika dirinci, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula dialokasikan sebesar Rp 15 miliar kini menjadi nol rupiah alias dihapus. Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi sebesar Rp 1,8 miliar yang juga dihapus. Sedangkan DAK non-fisik di Dinas Kesehatan yang awalnya sebesar Rp 46 miliar kini hanya tersisa Rp 200 juta saja,” ujar Sumarno.
Akibat pemangkasan ini, seluruh program yang didanai dari anggaran pusat otomatis tidak bisa dijalankan lagi. Pemkab Ponorogo pun tidak bisa berbuat banyak selain menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan dibahas pada Mei mendatang.
“Meski ada pengurangan anggaran, untuk pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tetap dipastikan aman,” tambahnya.