![a](https://gemasuryafm.com/wp-content/uploads/2025/02/a.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menyalurkan dana hibah bantuan politik (banpol) senilai Rp1,7 miliar kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Besse Tenri Sampeang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, mengungkapkan bahwa total dana yang dialokasikan mencapai Rp1,7 miliar lebih. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan jumlah suara sah dalam Pileg 2024, yaitu 576.448 suara, dengan nilai Rp3.000 per suara.
Dari sembilan partai yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo, PDI Perjuangan menjadi penerima bantuan tertinggi, dengan total dana hibah Rp357.360.000.
Dengan 119.120 suara sah dalam Pileg 2024, lanjut Tenri, sebaliknya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima bantuan paling kecil, yakni Rp34.158.000, berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh di Kabupaten Ponorogo.
Menurutnya, pencairan dana hibah dilakukan setelah pengurus parpol tingkat daerah mengajukan surat permohonan bantuan keuangan kepada Bupati Ponorogo. Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, serta berbagai pertemuan politik lainnya. Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.