Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 8
  • Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Massal di Bondrang Sawoo dan Belang Bungkal Naik ke Tahap Penyidikan
  • Headline
  • Jelajah

Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Massal di Bondrang Sawoo dan Belang Bungkal Naik ke Tahap Penyidikan

Gema Surya FM Sabtu 8 Februari 2025 | 09:42 WIB
Bond

Penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan massal yang terjadi di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, serta di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul hasil laboratorium yang telah keluar dan menunjukkan bahwa makanan yang dikonsumsi mengandung bakteri.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa meskipun hasil laboratorium telah keluar, pihaknya masih membutuhkan tenaga ahli untuk menganalisis jenis bakteri yang terkandung dalam makanan tersebut.

“Hasil laboratorium sudah keluar kemarin. Dari pemeriksaan, tidak hanya makanan, tetapi minuman yang diberikan juga mengandung bakteri. Namun, kami masih perlu menggandeng ahli untuk memastikan apakah air tersebut masih layak konsumsi atau tidak,” ujar AKP Rudi, Sabtu (8/2/2025).

Menurut AKP Rudi, sampel makanan yang diperiksa di laboratorium mencakup sisa makanan, bumbu sate gule, air kran, dan air putih yang berasal dari katering. Selain itu, barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian meliputi panci, bumbu, dan sisa sate gule.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari 41 saksi, yang terdiri dari korban, pemilik hajatan, serta pemilik katering yang menyajikan makanan dalam acara tersebut. Selain itu, Satreskrim Polres Ponorogo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lebih lanjut, AKP Rudi menjelaskan bahwa pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 135 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan dapat dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 360 KUHP, yang mengatur bahwa barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mengalami luka berat dapat dihukum penjara maksimal lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

Sebagai informasi, puluhan warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dilarikan ke puskesmas setelah menghadiri sebuah hajatan pada Jumat, 31 Januari 2025. Diduga mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan dalam acara tersebut. Para korban mengalami gejala diare dan mual setelah menghadiri hajatan pada Kamis malam, 30 Januari 2025, di mana tuan rumah menyajikan sate gule.

Tragisnya, satu warga atas nama Miskun (60) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Selain di Desa Bondrang, insiden keracunan massal juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, di mana setidaknya 22 santri serta pengurus pondok mengalami gejala serupa.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Januari, Damkar Satpol PP Tangani 12 Pengaduan Sarang Tawon di Rumah Warga
Next: Sah, Sugiri Sancoko-Lisdyrita Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.